Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung resmi mengumumkan pelaksanaan Seminar Keluaran Penelitian Tahun 2025, sebagai bagian dari implementasi Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 6865 Tahun 2025 Surat Pemberitahuan Seminar Kel….

Kegiatan seminar dijadwalkan berlangsung secara luring pada 24–25 November 2025 dan dipusatkan di Gedung LP2M UIN Raden Intan Lampung. Seluruh Ketua Tim Penelitian penerima Bantuan Penelitian Tahun 2025 diwajibkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Menjelang pelaksanaan seminar, para peneliti diwajibkan mengunggah seluruh dokumen luaran penelitian melalui akun Litapdimas masing-masing paling lambat 22 November 2025. Dokumen yang harus diunggah meliputi: logbook, laporan penelitian, draft artikel, executive summary, laporan akademik, laporan keuangan (opsional), sertifikat hak cipta, serta dokumen tambahan sesuai klaster penelitian seperti naskah kebijakan, policy brief, infografis, atau model pengembangan pendidikan tinggi.

LP2M UIN Raden Intan Lampung berharap kegiatan ini dapat memastikan akuntabilitas dan kualitas hasil penelitian, sekaligus mendorong para peneliti untuk menghasilkan luaran yang sesuai ketentuan standar biaya keluaran tahun anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »