Pengusulan Proposal

Sebagai bagian dari ekosistem penelitian nasional di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mendorong para dosen dan peneliti untuk aktif mengajukan proposal penelitian melalui platform Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat). Litapdimas merupakan sistem terintegrasi yang memfasilitasi pengajuan, penilaian, hingga pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian yang berbasis pada transparansi dan akuntabilitas. Melalui pengusulan proposal ini, diharapkan lahir karya-karya ilmiah yang unggul, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan umat serta perkembangan keilmuan kontemporer. UIN Raden Intan Lampung senantiasa mendukung peran aktif para dosen dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui jalur kompetitif yang disediakan oleh Litapdimas, sebagai wujud nyata kontribusi dalam penguatan kapasitas riset nasional. Proses pengusulan proposal penelitian di UIN Raden Intan Lampung mengikuti tahapan berikut:

Tahapan Pengusulan Proposal

1️⃣ Pengumuman Penerimaan Proposal
2️⃣ Pendaftaran & Pengunggahan Proposal via : https://litapdimas.kemenag.go.id/
3️⃣ Seleksi Administratif & Substansi
4️⃣ Seminar Proposal (Presentasi)
5️⃣ Penetapan Penerima Hibah
6️⃣ Kontrak Penelitian & Pencairan Dana

🔹 Persyaratan Proposal
✅ Proposal sesuai dengan template yang telah ditentukan
✅ Memiliki roadmap penelitian yang jelas
✅ Mengikuti standar etika penelitian

🔽 Unduh Template Proposal
📥 Format Proposal Penelitian UIN (DOCX)

Translate »