Bandar Lampung, 11 September 2023 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Metode Kualitatif guna membekali para dosen dengan pemahaman terkait pengawasan, pelaporan, dan pelaksanaan penelitian yang akuntabel.
Kegiatan yang diadakan di Meeting Room Gedung Academic and Research Center ini diikuti oleh 48 dosen UIN Raden Intan dan membahas pentingnya akuntabilitas penelitian, termasuk dalam aspek ekonomi, efektivitas, dan efisiensi.
“Penelitian harus dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas, yakni ekonomis, efektif, dan efisien. Regulasi penelitian ini juga mengacu pada Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagaimana diatur dalam PMK 203 Tahun 2020,” ujar salah satu pemateri dalam Bimtek ini.
Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti beberapa aspek penting dalam pengawasan penelitian, termasuk ketepatan prosedur seleksi penerima anggaran, akuntabilitas belanja anggaran penelitian dan pengabdian masyarakat, serta kelengkapan output dan outcome sesuai tagihan masing-masing kluster. Selain itu, analisis manfaat hasil penelitian dan pengabdian bagi institusi, lembaga, maupun kelompok masyarakat turut menjadi perhatian utama.
Ketua LP2M UIN Raden Intan, Prof. H. A. Kumedi Ja’far, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas penelitian yang dilakukan para dosen UIN Raden Intan.
“Kami berharap melalui Bimtek ini, dosen dapat menghasilkan penelitian yang lebih berkualitas, sesuai regulasi, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Prof. Kumedi.
Sementara itu, Ketua Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah UIN Raden Intan, Asriani, menegaskan bahwa Bimtek ini sangat penting bagi dosen agar memahami regulasi penelitian yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama RI dan dapat menghindari potensi temuan dari pengawasan eksternal.
Dengan adanya kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung semakin meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan mutu penelitian yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.











