Bandar Lampung, 5 Juni 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung secara resmi mengumumkan daftar penerima Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas riset dan publikasi ilmiah sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung, sekaligus mendukung pencapaian visi kampus sebagai universitas riset yang unggul dan kompetitif.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan, LP2M menetapkan sebanyak 21 proposal penelitian yang dinyatakan lolos dan berhak menerima pendanaan. Proposal-proposal tersebut telah melalui tahap penilaian administrasi, substansi ilmiah, serta kesesuaian dengan prioritas riset nasional dan institusional.
Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen dan peneliti yang telah mengajukan proposal. “Kami mengucapkan selamat kepada para penerima bantuan penelitian. Kami berharap penelitian yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan, peningkatan mutu pendidikan, serta menjawab berbagai tantangan sosial-keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Penerima bantuan penelitian diwajibkan untuk mengikuti seluruh ketentuan pelaksanaan kegiatan, termasuk progress report, seminar hasil, dan publikasi ilmiah. Pendanaan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan SBK dan mekanisme anggaran yang berlaku.