Bandar Lampung, 19 Agustus 2024 – Pusat Penelitian (Puslit) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung menggelar Kegiatan Koordinasi dan Pendampingan bagi dosen penerima Hibah Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi Ilmiah tahun 2022.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor II UIN RIL, Ketua dan Sekretaris LP2M, Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat HKI, Paten dan Publikasi, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Ketua SPI, serta Kepala Pusat Pengembangan Mutu LPM. Turut hadir Kepala Biro AUPKK, yang memberikan wawasan tentang pentingnya kebersamaan dalam menjalankan tugas organisasi dan memaksimalkan potensi yang ada.
Penyelesaian Kewajiban Penelitian: Target dan Standar yang Harus Dicapai
Ketua LP2M, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H., menegaskan bahwa seluruh 151 peneliti penerima hibah harus menyelesaikan kewajiban mereka tepat waktu sesuai dengan pedoman dan klaster penelitian yang telah ditetapkan.
“Kami mengumpulkan para peneliti hari ini untuk memastikan bahwa semua kewajiban dapat diselesaikan dengan baik. Berdasarkan juknis yang ada, setiap peneliti harus memenuhi tagihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Prof. Kumedi.
Ia juga menekankan bahwa target publikasi harus selaras dengan klaster penelitian, guna memastikan publikasi yang dihasilkan memiliki dampak yang signifikan.
“Jika target publikasi adalah jurnal SINTA 2, maka publikasi harus dipersiapkan sesuai dengan standar yang berlaku. Jangan sampai publikasi berada di level yang lebih rendah, karena ini akan memengaruhi penilaian dan keberlanjutan hibah penelitian di masa mendatang,” tambahnya.
Mendorong Pemanfaatan Media Online untuk Publikasi
Prof. Kumedi juga menyampaikan bahwa Direktur Diktis mendorong para peneliti untuk memanfaatkan platform online, seperti arina.id, sebagai media publikasi penelitian yang lebih luas dan inklusif.
“Publikasi hasil penelitian tidak hanya harus berorientasi pada jurnal akademik, tetapi juga harus dapat diakses oleh masyarakat luas melalui platform digital. Hasil penelitian yang dapat dijangkau publik akan mendapatkan apresiasi khusus,” jelasnya.
Dalam hal ini, LP2M juga berupaya mendorong keterbukaan akses terhadap penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen UIN RIL, sehingga penelitian yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi akademisi tetapi juga berdampak bagi masyarakat secara lebih luas.
Target Penyelesaian Kewajiban dan Persiapan Seminar Antara 2025
Para penerima hibah ditargetkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban penelitian dan menghasilkan luaran yang sesuai dengan standar akademik paling lambat pada Juli 2025.
“Seminar Antara untuk penelitian tahun 2025 akan segera digelar, sehingga kami berharap seluruh peneliti dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu,” tegas Prof. Kumedi.
Arahan Wakil Rektor II: Penelitian Harus Berdampak Nyata
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II, Dr. Safari Daud, M.Sos.I., memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para peneliti untuk menghasilkan penelitian yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Penelitian yang kita lakukan tidak boleh hanya berakhir di atas kertas. Harus ada dampak yang nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Saya yakin dengan kerja keras dan dedikasi yang kita miliki, kita bisa menghasilkan penelitian yang tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan koordinasi dan pendampingan ini, diharapkan para peneliti dapat lebih bertanggung jawab dan proaktif dalam menyelesaikan penelitian mereka, sehingga publikasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga berdaya guna bagi masyarakat dan institusi.





